Audensi Paguyuban Janaloka Dengan Bupati Gunungkidul

Wonosari, Senin 3 November 2020, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah,   Bupati Gunungkidul yang di wakili oleh sekretaris Daerah  di dampingi oleh Asisten Pemerintahan & Kesra,  Inspektorat Daerah, DP3AKBPMD dan Kabag Pemerintahan  menerima audensi Paguyuban Janaloka dengan Bupati Gunungkidul.  Hasil Audensi sbb :

 

  1. Beberapa hal yang disampaikan oleh Paguyuban Janaloka :
    1. Melaporkan bahwa telah terbentuk kepengurusan Janaloka yang baru pasca Musda.
    2. Memohon Ibu Bupati berkenan untuk mengukuhkan Pengurus Janaloka yang baru dan memfasilitasinya.
    3. Waktu pelaksanakan pengukuhan direncanakan pada Kamis Pahing tanggal 12 November 2020, tempat pelaksanaan di Pendopo Kabupaten Gunungkidul.
    4. Mengharapkan agar terbangun hubungan sinergitas antara Janaloka dan pemerintah daerah  sehingga Janaloka dapat memberikan kontribusi dalam mewujudkan visi dan misi Bupati.
    5. Mengharapkan agar Paguyuban Janaloka dilibatkan dalam penyusunan kebijakan/regulasi di kabupaten Gunungkidul.
    6. Penghasilan Tetap (siltap) dukuh  agar lebih mendapatkan perhatian dalam penyusunan Peraturan Bupati Penghasilan Tetap yang sedang dalam proses.
  2. Tanggapan Sekretaris Daerah :
    1. Sekretaris Daerah menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya kepengurusan  Paguyupan Janaloka yang baru disertai harapan agar Janaloka dapat memberikan kontribusi yang positf dalam pembangunan di Kabupaten Gunungkidul.
    2. Menyampaikan kesanggupan pengukuhan kepengurusan Janaloka yang baru dan akan memfasilitasi pelaksanaan pengukuhan namun demikian pelaksanaan pengukuhan akan dilaksanakan dengan memperhatikan protokoler penanganan covid 19. Disamping itu sebelum kepengurusan dikukuhkan oleh Ibu Bupati agar Kepengurusan Janaloka di daftarkan terlebih dahulu ke Badan kesatuan Bangsa dan Politik.
    3. Disepakati waktu dan tempat pengukuhan  sesuai dengan usulan dari paguyuban Janaloka yaitu pada hari Kamis Pahing tanggal 12 November 2020 bertempat di Pendopo Kabupaten Gunungkidul.
    4. Pemerintah Daerah akan mencoba melibatkan Janaloka dalam penyusunan kebijakan secara proporsional.
    5. Penghasilan Tetap bagi dukuh telah terakomodir dalam Peraturan Bupati  yang sedang dalam proses,
    6. Paguyuban Janaloka agar dapat bersikap Netral menghadapi pesta demokrasi yang dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan.
Previous Mengawal Dana Desa 2020

Leave Your Comment

Skip to content